Mudabicara.com_ Sistem politik terdiri dari beberapa macam salah satunya yakni sistem politik totaliter. Seiring perkembangan zaman banyak negara mengalami transisi perubahan sistem politik. Awalnya mengunakan sistem politik totaliter kemudian berganti menjadi sistem politik demokrasi.
Lantas apa sih sebenarnya pengertian sistem politik totaliter ini, apa saja macam dan ciri-cirinya serta negara mana saja yang mengunakan sistem tersebut. Yuk simak ulasan mudabicara.com berikut ini.
BACA JUGA : 10 MANFAAT BELAJAR POLITIK UNTUK ANAK MUDA
Pengertian Sistem Politik Totaliter
Sebagai sebuah istilah totaliter pertama kali dikemukan oleh seorang diktaktor asal Italia bernama Benito Mussolini. Kemudian seiring berkembangnya zaman para ilmuwan politik mengunakan istilah ini untuk menjelaskan fenomena Uni Soviet dan Rezim Adolf Hitler, Nazi di Jerman.
Pengertian Sistem politik totaliter adalah sebuah sistem tata kelola pemerintahan yang mengendalikan masyarakat secara menyeluruh baik pada tataran sosial, budaya, ekonomi dan politik. Dalam sistem ini negara hadir bukan sebagai wasit tetapi negara hadir sebagai pemain utama.
Artinya, tak ada batasan yang jelas antara negara dan warga negara. Dengan kata lain, negaralah yang dilayani oleh warga negara bukan sebaliknya warga negara dilayani oleh negara.
Dengan mengadopsi sistem ini maka sebuah negara akan memaksakan konsesus terhadap masyarakat meskipun pada situasi konflik internal maupun eksternal. Di samping itu sistem totalitarianisme mengunakan ideologi negara sebagai pandangan hidup dalam tatanan bermasyarakat.
BACA JUGA : PEMUDA, KORUPSI DAN PARTISIPASI POLITIK
BACA JUGA : PEMUDA JATIM HARUS BERSINERGI MENCIPTAKAN POLITIK KEADABAN
Lebih lanjut, totalitarianisme memandang bahwa eksistensi manusia secara perseorangan tidak penting sebab bagi sistem ini seorang manusia hanya sebatas menjalankan peran sebagai pendukung akan cita-cita negara.
Tidak ada kebebasan warga negara, pemerintah akan secara terang-terangan menghilangkan seorang individu atau kelompok yang berbeda pendapat.
Mirisnya, sistem ini juga akan mengatur seluruh aspek kehidupan baik tata cara berpakaian sampai pada gaya rambut warga nergaranya. Di lain sisi, penilaian baik dan buruk dari perilaku warga negara juga ditentukan oleh selera negara.
Militer, Polisi, alat komunikasi sampai media semua di bawah kendali pemerintah. Artinya seorang warga negara tidak dapat memberikan sumbangsih kritik dan saran kepada pemerintah.
Bentuk pemerintahan non-demokratis ini lebih mengedepankan indoktrinasi ideologi dan pelaksanaan pemerintahan yang cenderung memaksakan kehendak.
Macam-Macam Sistem Politik Totaliter
Berdasarkan pada latar belakang sifatnya sistem ini dibedakan menjadi dua diantaranya sebagai berikut:
1.Komunisme
Komunisme adalah gagasan yang dipelopori oleh seorang filosof berkebangsaan Jerman yakni Karl Marx dan Friedrich Engels. Dua filosof ini membuat karya fenomenal berjudul Manifesto Partai Komunis pada tahun 1848.
Komunisme sendiri merupakan sebuah ideologi politik yang berkeyakinan bahwa masyarakat dapat memperoleh kesejahteraan dengan menghilangkan kepemilikan pribadi. Kepemilikan pribadi yang dimaksud adalah kepemilikan atas alat-alat produksi.
Dengan demikian alat-alat produksi dikendalikan oleh negara namun negara wajib menjamin kesejahteraan warga dengan memenuhi kebutuhan setiap warganya.
BACA JUGA : 10 MANFAAT BELAJAR SOSIOLOGI UNTUK ANAK MUDA
Berdasarkan sejarah sebenarnya komunisme adalah salah satu kritik terhadap sistem ekonomi kapitalis dan liberal yang menurutnya sangat ekploitatif. Meskipun faktanya komunisme terjebak pada monopoli kekuasaan yang diktator dan otoriter terhadap apa yang mereka sebut kaum proletar.
Negara yang masih mengadopsi sistem ini adalah China, Korea Utara, Kuba, Albania, dan Vietnam.
2. Fasisme
Fasisme kurang lebih sebenarnya hampir sama dengan komunisme namun fasisme tidak hanya melihat masalah tentang pertarungan kelas. Mereka beranggapan bahwa masyarakat sudah mengalami kekacauan dan kerusakan moral sehingga perlu perbaikan.
Sebagai sebuah sistem, fasisme adalah faham yang menolak narasi kapitalisme, liberalisme, komunisme serta konservatifme. Fasisme lebih berdasar pada sistem pemerintahan nasionalis otoriter.
Negara yang mengadopsi sistem ideologi fasisme cenderung akan mengorbankan aspek kehidupan bermasyarakat demi kepentingan negara. Fasisme akan meletakan kepentingan partai tunggal di atas kepentingan rakyat dengan mengatasnamakan kepentingan negara.
BACA JUGA : KONSEP KEAMANAN HUBUNGAN INTERNASIONAL DAN INTERVENSI KEMANUSIAAN
Namun pada prakteknya Benito Mussolini pencetus istilah totalitarianisme menbantah dengan keras bahwa fasisme yang di praktekan Adolf Hitler sama dengan apa yang dilakukannya di Italia. Bagi Mussolini sikap rasisme Hitler bukan dari bagian narasi fasisme di Italia sebab manusia bukan alat uji untuk kepentingan segelintir manusia lainnya.
Fasisme adalah sebuah gagasan yang mengikat banyak orang dengan semangat nasionalisme disertai dengan tekanan dan ancaman. Negara yang menganut fasisme adalah negara-negara Eropa Timur, Jerman Barat, dan Uni Soviet sebelum runtuh. Fasisme secara jelas menolak metode parlemen dan demokrasi sebab metode ini akan membuka ruang partisipasi masyarakat.
BACA JUGA : SISTEM POLITIK, PENGERTIAN DAN MACAM-MACAMNYA
Ciri-Ciri Sistem Politik Totaliter
1.Adanya Represi Politik yakni negara mempunyai peran lebih dalam mengatur dan membatasi warganya ikut berperan dalam dunia politik.
2. Aspek Kehidupan individu dan masyarakat menjadi perhatian politik.
3. Hanya terdapat satu partai berkuasa. Partai politik ini mempunyai kekuatan hukum yang kuat serta dapat mengendalikan politik secara menyeluruh sehingga kompetisi, rekrutisasi serta opisisi dapat diatur sedemikian rupa.
4. Indoktrinasi ideologi terhadap masyarakatnya guna mengatur pandangan berbangsa dan bernegara serta bagaimana kegiatan politiknya. Indoktrinasi biasanya mencakup segala aspek kehidupan rakyat.
BACA JUGA : PENGERTIAN KEPEMIMPINAN, TUJUAN, FUNGSI DAN CONTOHNYA
5. Adanya kontrol terhadap ekonomi rakyat sebab tidak ada kepemilikan pribadi dan alat produksi sepenuhnya milik negara.
6. Adanya batasan mengekpresikan suara. Tidak ada rakyat yang boleh melakukan protes atau kritik terhadap pemerintahan.
7. Adanya kontrol terhadap media massa sehingga minimnya transparansi, pengkultusan seorang pemimpin hingga adanya kesewenang-wenangan negara terhadap rakyatnya.
8. Adanya mobilisasi rakyat untuk mendapatkan dukungan massa. Biasanya mobilisasi ini mengatasnamakan demokrasi agar seolah-olah rezim yang berkuasa mendapat legitimasi rakyat.