Sistem Pemerintahan Monarki, Pengertian, Macam dan Cirinya

Ilmu Politik2175 Dilihat

Mudabicara.com_ Sistem pemerintahan monarki merupakan salah satu bentuk sistem politik tertua di dunia. Sistem pemerintahan ini menempatkan raja sebagai pemimpin sehingga sistem pemerintahan monarki terkenal juga dengan sebutan sistem kerajaan.

Namun tahukah sahabat mudabicara jika sistem pemerintahan monarki terbagi beberapa macam dan memiliki ciri masing-masing. Nah, penasarankan! apa itu sistem pemerintahan monarki?.

Untuk lebih jelasnya simak penjelasan sistem pemerintahan monarki, pengertian, macam dan cirinya berikut ini.

Baca Juga : Pengertian Sistem Pemerintahan, Macam dan Contohnya

Pengertian Sistem Pemerintahan Monarki

Dalam sejarah peradaban manusia sistem pemerintahan monarki merupakan salah satu sistem pemerintahan yang awal kemunculanya hampir bersamaan dengan sistem pemerintahan despotisme.

Sistem pemerintahan ini memiliki otoritas kekuasaan pada seorang raja atau ratu dan tidak ada pembagian kekuasaan seperti pada sistem politik demokrasi.

Artinya pada sistem pemerintahan ini kedaulatan diberikan kepada satu orang dan satu orang tersebut berfungsi sebagai kepala negara sekaligus memiliki otoritas tertinggi dalam kekuasaan.

Dilansir dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sistem pemerintahan monarki adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja atau ratu.

Sedangkan dalam britannica definisi dari sistem politik monarki adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh raja sebagai kepala negara berdasarkan kedekatan keluarga atau kelompok.

Pada awalnya monarch berarti raja dan seriring berjalannya waktu monarch ini diadopsi sebagai sebuah cara untuk mengelola negara dengan meletakan raja sebagai penguasa dominan dalam sistem pemerintahan.

Dalam menetapkan seorang raja sistem pemerintahan monarki memiliki dua cara yaitu elective monarch dan hereditary monarch. Lebih lanjut berikut penjelasannya.

Baca Juga : Sistem Pemerintahan Despotisme, Pengertian Dan Ciri-Cirinya

Mekanisme Pemilihan Pemimpin Dalam Sistem Pemerintahan Monarki

1. Elective Monarch

Berdasarkan elective monarch, sistem pemerintahan monarki mendapatkan kekuasan melaui proses pemilihan. Pemilihan dilakukan oleh sebagian kecil elit dalam negara.

Beberapa contoh pemberian legitimasi kekuasaan melaui elective monarch adalah Paus di Vatikan. Pemberian kekuasaan biasanya dimulai dengan pemilihan yang dilakukan oleh Dewan Kardinal.

2. Hereditary Monarch

Bedasarkan hereditary monarch, sistem pemerintahan monarki mendapatkan keuasaan melaui garis keturunan. Hal ini merupakan mekanisme paling umum dalam sistem monarki dimana pemberian legitimasi kekuasaan berdasarkan garus keturunan.

Namun ada berbagai catatan seandainya seorang raja atau ratu tidak memiliki keturunan laki-laki, maka kekuasaan akan jatuh pada saudara atau sepupu laki-laki.

Macam-Macam Sistem Pemerintahan Monarki

Dalam prakteknya ada beberapa macam jenis sistem pemerintahan monarki antara lain, monarki konstitusional, monarki absolut dan monarki parlementer.

1. Monarki Konstitusional

Monarki konstitusional adalah salah satu jenis sistem pemerintahan monarki yang pemerintahan memiliki parlemen. Tugas dan fungsi parlemen melalui komando perdana menteri adalah menjalankan roda pemerintahan dan membuat berbagai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga : Sistem Politik, Pengertian dan Macam-macamnya

Seorang raja atau ratu dalam monarki konstitusional tetap menjadi kepala negara namun kekuasaan dan keinginan mereka dibatasi oleh konstitusi perundang-undangan.

Beberapa ilmuwan politik menyebut monarki konstitusional dengan sebutan monarki terbatas sebab adanya badan pemerintah yaitu parlemen.

Dalam monarki konstitusional raja yang berperan sebagai kepala negara memiliki keistimewaan dengan menjaga beberapa hal yang sakral dalam sistem bernegara.

Meskipun beberapa yang lain berpendapat dalam monarki konstitusional raja hanyalah seorang boneka dari parlemen bahkan perdana menteri.

Meskipun memiliki kekuasaan eksekutif namun seorang raja memiliki aturan dalam hal bertindak sebab segal bentuk praktek politik dalam negara dikuasai oleh perdana menteri. Maka istilah yang lazim dari monarki konstitusional adalah monarki terbatas.

Sebagai contoh negera Denmark memiliki ratu bernama Margrethe II sebagai kepala negara namun roda pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri melalu munisipalitas atau pemerintah daerah.

Sistem Pemerintahan Monarki

Contoh negara lain yang menjalankan monarki konstitusional adalah Inggris Raya dengan perdana menteri Rishi Sunak dan seorang raja baru anak dari Ratu Elizabeth bernama Raja Charles III.

Beberapa negara yang mengimplementasikan sistem pemerintahan monarki konstitusional antara lain wilayah benua Eropa Luksemburg, Liechtenstein, Swedia, Belgia, Norwegia, Denmark, Inggris, Belanda, Spanyol dan Monako.

Baca Juga : Sistem Politik Totaliter, Pengertian, Macam dan Ciri-Cirinya

Beberapa negara wilayah benua Asia seperti Jepang, Bahrain, Bhutan, Brunei, Kamboja, Thailand, Malaysia, Yordania. Sementara pada benua Afrika ada Kuwait, Uni Emirat Arab, Maroko, Lesotho. Ada juga negara Samoa dan Tonga yang berada pada Oseania.

2. Monarki Absolut

Dalam sistem pemerintahan monarki absolut seorang raja atau ratu memiliki kekuasaan yang absolut. Absolut di sini berarti raja atau ratu memiliki kebebasan dan kekebalan hukum.

Berbeda dengan monarki konstitusional yang memiliki batasan hukum dalam kekuasaanya dalam sistem monarki absolut seorang raja memiliki kebebasan.

Bakan sebuah kebijakan dan keutusan negara kadang hanya berdasarkan titah dan ucapan dari seorang raja atau ratu.

Dalam sistem monarki absolut mekanisme kepeminpinan diperoleh melalui hereditary monarch yang berarti kekuasaan diperoleh berdasarkan garis keturunan.

Dengan tidak adanya aturan atau konstitusi khusus pelaksanaan negara baik legislatif dan yudikatif berdasarkan perintah langsung raja.

Penunjukan melalui dekrit raja ini tidak memiliki kepastian hukum tetap sehingga raja dapat menganti secara mendadak sesuai keinginan raja.

Dalam konteks kepemilikan seluruh properti baik bangunan dan tanah adalah milik seorang raja atau ratu. Biasanya dalam monarki absolut warna negara memiliki kepercayaan penuh terhadap seorang raja.

Baca Juga : Sistem Politik Demokrasi Liberal, Pengertian, Macam dan Cirinya

Raja adalah sosok yang perlu dihormati sejak lahir dan segala bentuk keputusan dan kebijakan harus dijalankan secara baik dan benar.

Misalnya negara Arab Saudi memiliki seorang raja bernama Salman bin Abdulaziz al-Saud. Raja Salman merupakan raja ketujuh di Arab Saudi dan ia mendapatkan kekuasaan secara turun temurun.

Beberapa negara yang mengimplementasikan negara monarki absolut adalah Brunei darussalam, Oman, Arab Saudi, Swaziland, eswatini, Qatar dan kota vatikan.

Segala bentuk kebijakan dan keputusan politik dalam sistem pemerintahan absolut bersumber dari titah seorang raja. Tidak ada mekanisme dalam hal memberhentikan raja meskipun raja melakukan kesalahan dalam hal pelaksanaan negara.

3. Monarki Parlementer

Dalam berbagai pendapat sistem pemerintahan monarki parlementer hampir sama dengan sistem pemerintahan monarki konstitusional.

Oleh karena itu pendapat umum hanya membagi sistem pemerintahan monarki kedalam dua bagian utama yaitu sistem monarki konstitusional dan sistem monarki absolut.

Monarki parlementer sendiri secara pengertian adalah sistem pemerintahan yang menjadikan raja sebagai kepada negara dan pelaksana negara adalah perdana menteri.

Baca Juga : Sistem Politik Otokrasi, Pengertian, Faktor dan Ciri-cirinya

Dalam sistem parlementer seorang raja atau ratu adalah lambang tertinggi sebuah negara sehingga raja atau ratu harus dijaga kehormatannya.

Dalam klausa hukum raja dan ratu memiliki kekebalan hukum sehingga narasi kedudukannya tidak boleh diganggu oleh siapapun.

Sedangkan pelaksanaan negara dilakukan oleh seorang perdana menteri dan dewan perwakilan rakyat dan secara individu memiliki tanggung jawab baik kepada raja maupun warga negara.

Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Monarki

1. Terdapat Raja/Ratu

Dalam sistem pemerintahan monarki tentu ada raja atau ratu sebagai kepala negara dan memiliki kekuasaan khusus dalam hal tata kelola negara.

Kekuasaan eksekutif yang absolut tersebut menjadikan segala bentuk kebijakan berasal dari keputusan raja ataupun ratu.

2. Terdapat Perdana Menteri

Dalam sistem monarki konstitusional dan monarki parlementer pelaksanaan negara dijalankan oleh perdana menteri dan dewan perwakilan rakyat.

3. Rentang Waktu Kekuasaan Tidak Terbatas

Dalam sistem monarki seorang raja akan menjadi kepala negara seumur hidupnya sehingga tidak ada batasan waktu yang jelas. Selama masih dapat menjalankan fungsi dan tugasnya maka selama itu juga ia memimpin.

Nah! Demikian penjelasan tentang sistem pemerintahan monarki kali ini, jangan lupa baca artikel muda bicara tentang sistem politik lainnya.

Sampai Jumpa Sahabat Mudabicara!!!

Tulisan Terkait: