Mudabicara.com_ Sistem pemerintahan plutokrasi merupakan salah satu sistem pemerintahan yang ada dalam sistem politik. Meskipun di era kini sistem pemerintahan ini tidak lagi sepopuler sistem pemerintahan demokrasi.
Namun tak ada salahnya mengetahui dan mempelajari sistem pemerintahan plutokrasi atau negara plutokrasi. Selain menambah wawasan, siapa tahu ke depan sistem pemerintahan yang mirip dengan nama planet ini dapat sebagai alat analisis fenomena politik.
Nah! jika demikian apa sih sebenarnya sistem politik plutokrasi. Jangan khawatir artikel kali ini akan membahas secara mendalam tentang sistem pemerintahan plutokrasi mulai dari pengertian sampai pada ciri-cirinya, lebih lengkapnya simak ulasan berikut sampai selesai.
Baca Juga : Pengertian Sistem Pemerintahan, Macam dan Contohnya
Pengertian Sistem Pemerintahan Plutokrasi
Secara etimologi plutokrasi berasal dari bahasa Yunani Ploutos dan Cracy. Ploutos memiliki arti kekayaan sedangkan Cracy memiliki arti pemerintahan atau bentuk pemerintahan.
Oleh karena itu, pada perkembangannya istilah plutocracy erat katiannya dengan suatu bentuk sistem pemerintahan dan politik dalam negara.
Berdasarkan Merriam-Webster arti dari plutokrasi adalah sistem pemerintahan yang dipimpin serta dikendalikan oleh orang-orang kaya.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia sistem pemerintahan plutokrasi adalah salah satu sistem politik yang kekuasaan dipegang oleh orang-orang yang memiliki kekuatan kapital atau modal.
Sebagai bentuk pemerintahan yang didominasi peran orang-orang kaya maka negara yang menganut sistem pemerintahan plutokrasi akan mengalami kesenjangan ekonomi.
Ada perbedaan yang mencolok andara kaum kaya yang memiliki kapital dan kaum miskin sebagai pekerja dan buruh.
Baca Juga : Sistem Pemerintahan Despotisme, Pengertian Dan Ciri-Cirinya
Dalam Ensiklopedia Penyelenggaraan Pemerintahan (2010) Nurul Akhmad menjelaskan awal mula munculnya plutokrasi dari Yunani hinga menyebar kewilayah-wilayah lain hingga Italia.
Dalam mencapai tujuan sistem pemerintahan plutokrasi tak segan-segan mengeluarkan banyak biaya meskipun itu mahal. Bagi mereka kepentingan yang tinggi juga memerlukan biaya yang tinggi.
Hal tersebut tak lepas dari kepentingan mereka untuk mempertahankan pengaruh dan kekayaan dalam suatu negara plutokrasi.
Namun plutokrasi sebagai sebuah sistem pemerintahan, bisa menyelinap keberbagai sistem politik dan pemerintahan baik pada sistem politik demokrasi, sistem politik otoriter bakan sistem politik oligarki.
Menariknya para elit yang memiliki kekuatan dan memegang kendali kekuasaan ini bisa berselisih satu sama lain namun tetap di bawah komando serta memperjuangkan kepentingan konglomerat terkaya.
Namun perlu digaris bawahi plutokrasi memiliki perbedaan dengan aristrokasi. Plutokrasi merupakan sistem pemerintahan yang penguasanya berdasarkan kekayaan dan orang yang memiliki kekayaan belum tentu seorang bangsawan.
Sedangkan aristrokrasi adalah sistem pemerintahan yang kekuasaan dari kelas bangsawan dan secara turun temurun menguasai pemerintahan.
Baca Juga : Sistem Politik, Pengertian dan Macam-macamnya
Beberapa negara yang pernah mengadopsi sistem pemerintahan ini antara lain Peradaban Kartago di Italia, Florence, Genoa, Yunani Kuno dan terakhir Republik para pedagang Venesia
Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Plutokrasi
Dalam sistem pemerintahan yang erat kaitannya dengan uang dan kapital maka salah satu indikator orang dapat menjadi pemimpin adalah mereka yang paling banyak memiliki kekayaan.
Selain memiliki kekayaan ada bebeberapa ciri-ciri lain dari sistem pemerintahan plutokrasi antara lain:
1. Kesenjangan Ekonomi Tajam
Orang-orang kaya yang memiliki kekuasaan dan mampu membuat kebijakan dan keputusan politik cenderung akan memperhatikan nasibnya secara pribadi dan mengekplotasi orang-orang di bawahnya.
Alhasil dalam sistem pemerintahan plutokrasi akan ada kesenjangan ekonomi yang tajam antara penguasa dan rakyatnya.
Baca Juga : Sistem Pemerintahan Monarki, Pengertian, Macam dan Cirinya
2. Pemerintah Lebih Mengakomodir Kepentingan Para Elit dan Konglomerat
Segala bentuk kebijakan dan keputusan politik cenderung mengakomodir kepentingan para konglomerat dan elit sehingga aspirasi rakyat terabaikan.
3. Kebijakan dan Peraturan Mengikat Masyarakat Bawah
Artinya kebijakan dan peraturan mengikat adalah segala bentuk peraturan baik atau pun buruk harus dilaksanakan oleh masyarakat.
4. Sumber Daya Ekonomi Terpusat
Segala bentuk sumber daya ekonomi akan dikekola demi kepentingan elit baik dari proses dan hasilnya sehingga masyarakat tidak memiliki kesemapatan dan akses untuk berkembang.
5. Memiliki Mekanisme Tersendiri
Dengan adanya kekuasaan dan kekayaan yang mereka miliki para elit dapat membuat mekanisme tersendiri agar permainan mereka tetap aman dan terkondisikan.
6. Kekuasaan Berdasarkan Pada Jumlah Kekayaan
Artinya dalam sistem pemerintahan plutokrasi seorang presiden atau perdana menteri atau apapun bahasanya dapat dicabut amanahnya oleh para penganut plutokrasi.
Bagaimana Dengan Indonesia Apakah Mendekati Plutokrasi?
Di tengah semangat pemerintahan presiden Jokowi membuka akses investasi, ternyata hal tersebut tak lepas dari para pejabat di belakangnya.
Kini di era kedua kepemimpinannya presiden asal kota Solo ini melantik beberapa pengusaha menjadi pejabat tinggi dan menteri.
Pertanyaannya, ketika pengusaha memiliki kekuatan politik dan memegang posisi penting baik eksekutif maupun legislatif, apakah hal tersebut tidak berbahaya pada sistem demokrasi Indonesia?.
Baca Juga : Sistem Politik Totaliter, Pengertian, Macam dan Ciri-Cirinya
Menurut pandangan David C. Korten plutokrasi pernah berkembang di Amerika Serikat yang mengakibatkan para konglomerat dan pengusaha semakin kaya.
Kala itu Amerika Serikat membuat kebijakan ekonomi berdasarkan investasi dengan harapan dapat meningkatkan kekayaan para plutokrat.
Dalam tulisan Testing Theories of American Politics: Elites, Interest Groups, and Average Citizens yang ditulis oleh Martin Gilens dan Benjamin I Page menjelaskan bahwa fenome di atas karena para pembuat kebijakan di Amerika didominasi oleh mereka yang memiliki kepentingan bisnia dan modal kapital.
Kosekuensi dari kebijakan tersebut jelas bawah kelas menengah kebawah akan semakin terpinggirkan dan muncul kalangan rentan baru dalam ekonomi.
Padahal realita politik menunjukan jumlah masyarakat bawah lebih banyak sehingga tentu mempunyai kepentingan yang perlu diakomodir dalam bentuk kebijakan oleh pemerintah.
Namun jumlah banyak tersebut tidak dapat mempengaruhi proses pembuatan kebijakan sebab segala bentuk kebijakan hanya elit yang membuat dan golongan bawah wajib mengikuti.
Baca Juga : Sistem Politik Demokrasi, Pengertian, Macam dan Ciri-cirinya
Keadaan inilah yang mengakibatkan sistem demokrasi Amerika Serikat mulai dipertanyakan.
Dalam konteks Indonesia, berbagai kebijakan terkait investasi dan ekonomi tercermin dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Pada waktu itu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah mendorong agar RUU Cipta kerja segera disahkan.
Meskipun banyak gelombang protes dari berbagai pihak baik masyarakat umum, organisasi bahkan serikat pekerja dan buruh pemerintah dan DPR tepat mengesahkan UU Cipta kerja ini.
Made Supriatman sebagai Peneliti ISEAS-Yusof Ishak Institute menilai UU yang dianggap tidak pro pekerja dan buruh ini adalah imbas dari masukan para pengusaha dalam lingkaran kekuasaan.
Lebih lanjut, ia mengatakan fenomena tersebut merupakan salah satu bukti bahwa demokrasi Indonesia sudah mengarah pada plutokrasi.
“Bila ada komentar yang mengangap demokrasi Indonesia sedang baik-baik saja tentu hal tersebut perlu diskusi lebih lanjut, apa yang menjadi tolak ukur dan indikatornya” Kata Made
Demikian penjelasan mengenai sistem pemerintahan plutokrasi, semoga menjadi bahan bacaan sahabat mudabicara dalam mempelajari ilmu politik. Tetap semangat dan tetap belajar!